Hukrim
Mantan Ajudan Wakapolres Ditangkap, Diduga Terlibat Narkoba
Rabu, 17 Agustus 2022, 20:26 WITA
beritalombok.com
Polisi menangkap oknum polisi, terjadi di wilayah hukum Polres Kabupaten Bima. Seorang oknum Polisi anggota Polres Dompu Briptu MAR, laki-laki (27 tahun), ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Bima, Minggu (13/8).
Diketahui, terduga MAR merupakan mantan ADC atau ajudan Wakapolres Dompu yang lama. Briptu MAR saat ini bertugas sebagai anggota Satuan Intel Polres Dompu. Saat penangkapan, terduga oknum polisi menguasai barang diduga narkoba jenis sabu, yang disimpan dalam 2 plastik klip besar warna hitam.
Yang mengejutkan, diduga oknum polisi ini berkaitan dengan jaringan narkoba Sumbawa. Penangkapan MAR, berawal dari penangkapan kasus yang sama di Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.
Dalam kasus tersebut, pelaku berasal dari Kabupaten Sumbawa. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya terbongkar sebuah jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Dompu.
Pengembangan terus dilakukan, hingga akhirnya ada seorang terduga pelaku asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, yang ditangkap saat gerak jalan indah berlangsung.
Bersama CA, diamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 11 poket. Dari pengakuan CA, bubuk memabukkan tersebut diperoleh dari seorang oknum polisi di Kabupaten Dompu.
Rabu, 17 Agustus 2022
Rabu, 17 Agustus 2022
Rabu, 17 Agustus 2022
Rabu, 17 Agustus 2022
Rabu, 17 Agustus 2022
Rabu, 17 Agustus 2022
Rabu, 17 Agustus 2022
Rabu, 17 Agustus 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022